Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.
*Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Whatsapp di Nomor 0812-8811-9700
Persyaratan Umum
- Warga Kota Depok
- Minimal berusia 6 tahun
- Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga / Kartu Identitas Anak Kota Depok
*Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Whatsapp di Nomor 0812-8811-9700
Persyaratan Perkategori Jenis Anggota
- 1. Umum
- Menyerahkan Fotokopi KTP/KK Kota Depok
- Isi Form Online
- Menyerahkan Nomor Pendaftaran Online Ke Petugas Keanggotaan
2. Pelajar
- Menyerahkan Foto Kopi KK/NISN/KIA/Kartu Pelajar BerNISN Kota Depok
- Isi Form Online
- Menyerahkan Nomor Pendaftaran Online Ke Petugas Keanggotaan
3. Mahasiswa
- Menyerahkan Foto Kopi KK/KTP Kota Depok
- Menyerahkan Surat Keterangan Aktif Mahasiswa dari Kampus
- Isi Form Online
- Menyerahkan Nomor Pendaftaran Online Ke Petugas Keanggotaan
4. PNS
- Menyerahkan Foto Kopi KK/KTP Kota Depok
- Menyerahkan Fotokopi ID Card Pegawai
- Isi Form Online
- Menyerahkan Nomor Pendaftaran Online Ke Petugas Keanggotaan
Cetak Ulang Kartu
Cetak Ulang Kartu:
1. Hilang
- Pemustaka WAJIB menyerahkan surat kehilangan dari kepolisian
2. Masa Aktif Habis (5 tahunan)
- Pemustaka WAJIB menyerahkan kartu anggota lama untuk digantikan dengan kartu anggota baru
Tata Tertib
- Pengguna fasilitas Perpustakaan Umum Kota Depok adalah seluruh masyarakat;
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung;
- Pemustaka (pengguna perpustakaan) wajib mengisi buku kunjungan/ mengisi check point pada standing computer yang telah disediakan (anggota);
- Pemustaka wajib menitipkan tas, jaket, jas, dan semua barang yang tidak diperlukan di tempat penitipan kecuali barang-barang berharga wajib dibawa dan dijaga sendiri;
- Pemustaka wajib menjaga kesopanan, ketertiban dan ketenangan;
- Pemustaka tidak diperkenankan merokok di lingkungan gedung perpustakaan;
- Pemustaka tidak diperkenankan makan dan minum di dalam gedung perpustakaan;
- Pemustaka tidak diperkenankan mengambil, mencuri, membawa buku atau barang-barang yang ada di Perpustakaan Umum Kota Depok tanpa seizin petugas perpustakaan;
- Pemustaka tidak diperkenankan mengambil gambar (foto) tanpa seizin petugas perpustakaan;
- Pemustaka wajib berpakaian rapi, sopan;
- Pemustaka dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di perpustakaan (layanan, wifi ) selama jam buka layanan perpustakaan;
- Pemustaka dapat mengambil sendiri bahan pustaka yang di butuhkan dan setelah selesai membaca, bahan pustaka dapat diletakkan di drop box yang telah disediakan;
- Koleksi referensi, koleksi khusus maupun terbitan berkala hanya dapat dibaca di tempat (tidak dapat dipinjamkan dan atau/ dibawa pulang);
- Setiap peminjaman bahan pustaka wajib memiliki dan menunjukkan kartu tanda anggota perpustakaan yang masih berlaku dan dilarang menggunakan kartu anggota perpustakaan orang lain;
- Kartu tanda anggota perpustakaan berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang kembali;
- Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan hilang dari pihak kepolisian untuk penggantiannya;
- Pemustaka yang tidak mentaati peraturan dan tata tertib tidak diperkenankan menggunakan seluruh fasilitas yang ada di perpustakaan.